Cianjur- Jum'at (17/2) Fasilitator Rumah Zakat memberikan Modal Usaha kepada Bapak Saepudin dan Juga Bapak Rustandi untuk modal usaha pertanian. modal usaha ini nantinya dipergunakan untuk modal usaha dibidang pertanian yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMas) Petani Berdaya yang beralamat di Kp. Sukadami Rt 003 Rw 004 Desa Pangadegan Cianjur Jawa Barat.
Adapun Usaha yang dikelola yaitu berfokus kepada pengeloaan Cabai rawit ori 212 dengan tumpang sari Bawang daun dan tomat. Tujuan diadakan tumpangsari dengan harapan supaya nantinya dalam penjualan bisa terus menerus panen, karena bawang daun ini 40 hari pasca penanaman bisa kembali dipanen diteruskan dengan tomat dan cabai rawit, selain itu juga dari satu lokasi ada beberapa jenis yang nantinya bisa dipanen.
Pak Saepudin selaku salah satu penerima manfaat mengucapkan banyak terimakasih kepada Rumah Zakat yang telah memberikan modal usaha kepada dirinya. Alhamdulillah, kami sangat bersyukur mendapatkan modal usaha, semoga kebaikan bapak/ibu semua dibalas Allah SWT dan nantinya hasil dari pertanian kami bisa sukses dan bertambah. ucap pak saepudin.
#InfakID
#RumahZakat
#PenyaluranInfakID